Mineral
dapat kita definisikan sebagai bahan padat anorganik yang terdapat secara
alamiah, yang terdiri dari unsur-unsur kimiawi dalam perbandingan tertentu,
dimana atom-atom didalamnya tersusun mengikuti suatu pola yang sistimatis.
Mineral
dapat kita jumpai dimana-mana disekitar kita, dapat berwujud sebagai batuan,
tanah, atau pasir yang diendapkan pada dasar sungai. Beberapa daripada mineral
tersebut dapat mempunyai nilai ekonomis karena didapatkan dalam jumlah yang
besar, sehingga memungkinkan untuk ditambang seperti emas dan perak.
Mineral,
kecuali beberapa jenis, memiliki sifat, bentuk tertentu dalam keadaan padatnya,
sebagai perwujudan dari susunan yang teratur didalamnya. Apabila kondisinya
memungkinkan, mereka akan dibatasi oleh bidang-bidang rata, dan diasumsikan
sebagai bentuk-bentuk yang teratur yang dikenal sebagai “kristal”. Dengan
demikian, kristal secara umum dapat di-definisikan sebagai bahan padat yang
homogen yang memiliki pola internal susunan tiga dimensi yang teratur. Studi
yang khusus mempelajari sifat-sifat, bentuk susunan dan cara-cara terjadinya
bahan padat tersebut dinamakan kristalografi.